Donasikan bantuan Anda untuk Perkembangan Blog ini, yaitu :
dengan cara Memasang Iklan Anda di Blog ini.
Hubungi via email: (fgbpns_purbalingga@yahoo.co.id). Terima Kasih. :)

Image Slider By IT - FGBPNS Purbalingga Salah Satu Kegiatan FGBPNS Purbalingga Forum Guru Bukan PNS Purbalingga Salah Satu Kegiatan FGBPNS Purbalingga Salah Satu Kegiatan FGBPNS Purbalingga #htmlcaption

Minggu, 24 Februari 2013

Form Online Usulan NUPTK


PETUNJUK :

  1. Form Online ini bukanlah Form Online Ke Server Pusat NUPTK, melainkan hanya Online ke database forum ini yang selanjutnya dijadikan sebagai data utama untuk pengajuan NUPTK;
  2. Isilan Form Usulan di bawah ini dengan mengacu pada data berkas yang Anda punyai;
  3. Setelah selesai mengisi form di bawah ini, silahkan download form NUPTK versi Ms. Excel (download disini);
  4. Setelah file pada nomor 2 didownload, isilah form tersebut dan kemudian cetak/print dengan kertas ukuran HVS (21,5 cm - 33 cm).
  5. Kemudian, setelah file tersebut di atas dicetak/diprint, simpanlah file tersebut. kemudian kirim ke Pusat Database kami via email (hanya 1 berkas berupa file Ms. Excel) ke: fgbpns_purbalingga@yahoo.co.id;
  6. Setiap orang (pendidik maupun tenaga kependidikan) mengisi satu file; dan apabila dalam satu sekolah terdapat lebih dari satu yang mengusulkan, maka file tersebut wajib diisi satu per satu dengan nama file yang disesuaikan dengan nama pengusul. Setelah diisi lengkap, burning/copy file-file tersebut ke dalam CD-RW (bila ada, atau media penyimpanan disc yang lainnya) dengan menuliskan nama sekolah pada piringan bagian atas;
  7. Susunlah berkas Anda dengan urutan sebagai berikut : (1) Cover; (2) Surat Usulan NUPTK dari Kepala Sekolah beserta lampiran nama-nama yang diusulkan; (3) Lembar Profil Sekolah (cukup 1 lembar); (4) Kertas Warna Pembatas yang berisi Nama dari urutan pertama sesuai dengan lampiran surat No. 2; (5) Lembar Profil Pendidik (walaupun kosong tetap dicetak); (6) FC. KTP; (7) FC. KK; (8) FC. Legalisir Ijazah Terakhir (apabila ada, lampirkan juga transkrip nilai yang dilegalisir); (9) Surat Keterangan Masih Aktif dari Kepala Sekolah; (10) FC. Legalisir SK Pengangkatan Kepala Sekolah (apabila Anda menjadi kepala sekolah); (11) FC. Legalisir SK GTT/PTT (dari awal sampai dengan akhir); (12) FC. Legalisir SK GTY/PTY (dari awal sampai dengan akhir); (13) FC. Legalisir Surat Pembagian Tugas Mengajar (yang terakhir); (14) FC. Jadwal Mengajar (yang terakhir).
  8. Urutan berkas di atas disusun rapi sesuai dengan urutan dengan kover warna yang telah ditentukan pada file download di atas;
  9. Apabila ada pertanyaan silahkan hubungi kami.


28 komentar:

  1. MAAF, FORMAT INFORMASI PESERTA DIDIK SEPERTINYA ADA KEJANGGALAN
    YAITU PADA FORM "ROMBEL TINGKAT 4"
    TERIMAKASIH

    BalasHapus
    Balasan
    1. maaf admin blog ini lg mumet...

      Hapus
    2. Dari Adhmin buat yang balas komentar ini :

      Saya bukan lagi mumet, tapi ingat kita kan Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang notabene sekarang lagi masa-masa menghadapi ujian akhir buat anak-anak kita.

      Insya Allah dan kalau saya dan kawan-kawan lain sehat akan segera membalas.

      Mohon kode etik kita sebagai pendidik dan tenaga kependidikan PTK harus dijunjung tinggi (apabila anda seorang PTK, bila bukan ya hormatilah sesama)

      Terima Kasih.

      Hapus
    3. Untuk pertanyaan Mas Bro atau Ibu yang tanya tentang "kejanggalan", isi saja dengan menggunakan tanda "-" sebagai pemisah antara Jumlah Siswa Laki-laki dan Perempuannya, contoh (20-10).

      Terima Kasih.

      Hapus
  2. saya sudah mengirim, mohon dicek pak... trimakasih...:)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dari Adhmin :

      Oke, Pak/Bu ;)
      Kita cek dan nuwunsewu tunggu sms dari kami (before 25-03-13) untuk followup-nya.

      Tetap Semangat :)

      Hapus
  3. ina maryani SDN 2 SIDAREJA Kaligondang

    saya sudah mengirim via online dan email,,, mohon dicek pak.. trimakasih..:)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dari Adhmin :

      Oke, Bu ;)
      Kita cek dan nuwunsewu tunggu sms dari kami (before 25-03-13) untuk followup-nya.

      Tetap Semangat :)

      Hapus
  4. PAK SAYA SUDAH MEMASUKAN DATA SAYA TOLONG D CEK.TAPI DALAM ROBEL 4 PADA KOLOM PEREMPUAN TIDAK ADA TERIMAKASIH.

    BalasHapus
    Balasan
    1. diisi dengan dipisah menggunakan tanda "-", contoh Jml Laki-laki 20 dan jumlah perempuan 10, maka diketik menjadi (20-10). Terima kasih :)

      Hapus
  5. Cara melihat form yang sudah dikirim gimana ya caranya?
    dan untuk mengetahui kekurangannya gmana?
    Nuwun

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dari Adhmin for Grafity :
      (1) Untuk panjengan yang sudah isi form online, setelah di "SUBMIT" selanjutnya akan diarahkan ke tampilan PREVIEW.
      (2) Untuk mengetahui kekurangannya, njenengan nanti dalam minggu ini (sebelum tgl 25) akan ada sms balasan dari forum untuk info kelengkapan dan tindak lanjut.
      Thanks

      Hapus
  6. Mw tanya.. ttg nomor NIK/KTP. kmaarin pas isi data yang di kumpulkan pke nmer KTP Nasional, nah sekarang berhubung E-KTP dh kluar maka KTP Nasional ditarik oleh petugas, yang jadi masalah nomor KTP nasional dan E-KTP berbeda. yang hrus sya isikan di formulir online yg mna ya? trima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. hahaha...banyak yang bingung nih? adminya kemana tuh?

      Hapus
    2. Buat Pak Sobikhin dari Adhmin :
      Pake nomor lama, Pak :)

      Hapus
    3. Dari Adhmin buat Mas anonim, Adminnya tidak lagi kemana-mana, hanya lagi "mungkin" pas kebeneran lagi melaksanakan tugas kita sebagai pendidik dan tenaga kependidikan. Kan kita lagi mau menghadapi Ujian akhir buat anak-anak kita :)
      kalau njenengan bisa bantu, monggoh balas kepada teman-teman kita yang lagi kebingungan atau datang saja ketemu langsung ma kami, bisa ke SMK Widya Manggala atau SMK YPT 1 Purbalingga. Thanks

      Hapus
  7. SAYA MASIH BINGUNG MENGISI STATUS KEPEGAWAIAN. SAYA MASIH WIYATA BHAKTI ITU MASUKNYA APAKAH GTT KABUPATEN/KOTA ATAU BUKAN?MOHON DIBALAS. PENTING

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dari Adhmin : Isi dengan GTT/PTT Kabupaten saja, Bu. Karena kalau diisi yang provinsi, njenengan harus punya SK dari Gubernur/Kepala Dinas Tingkat Provinsinya :)
      Thanks Tetap Semangat.

      Hapus
  8. di samping kiri tertulis

    "NGOPROL LANGSUNG VIA YM"

    tapi kok bnyak yg komen kok Mas Ngadimin ga bales2 ya??

    BalasHapus
    Balasan
    1. "NGOPROL LANGSUNG VIA YM" itu maksudnya kita berbincang lewat Yahoo Messenger (YM). Kalau masalah ga dibalas semuanya, saya pribadi minta maaf karena "kita" warga pendidik dan tenaga kependidikan lagi dalam masa menghadapi ujian akhir buat anak-anak kita. Jadi apabila njenengan sempat lewat SMK YPT 1 Purbalingga, silahkan mampir saja buat ngopi bareng dan bincang-bincang gitu :) Terima kasih sarannya, Mas Bro.

      Hapus
  9. BOS....MAU NAYA...kalo status kepegawaian guru tidak tetap yayasan masuke kmna ya bos,,,krn di status kepegawaian pilihane ndak ada GTT yayasan...mtrnwn

    BalasHapus
  10. Pak saya sudah mengirimkan data online,gmn cara melihat data yg sudah dikirim tersebut krn masih ada data yang perlu di lengkapi,saya mau edit kembali.trimakasih mohon di bls

    BalasHapus
  11. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
    Balasan
    1. ngapunten..., komentnya malah kehapus...,
      pertanyaane dilanjut teng ngandap.
      btw, chat forum lewat YM OL'nya da ketentuan waktunya? kapankah? biar nanti klo diskusi lebih mudah.

      Hapus
  12. assalamu'alaikum...
    untuk form yang dikirim ke email FGBPNS itu kan ada beberapa part yg hatus diisi dengan melihat juknis, tapi juknisnya sendiri tidak tersedia, jadi format pengisiannya bagaimana? mohon ditanggapi, terima kasih :)

    BalasHapus
  13. saya sudah mengirim, mohon dicek pak... trimakasih...:)

    BalasHapus
  14. cara ngecek nya bagaimana ya pak...trim

    BalasHapus
  15. bagaimana cara mengirim file di CD Drive,,,karn berwujud fisik

    BalasHapus